🇮🇩 Bahasa Indonesia 🗣️ Basa Sunda catatn 1 G. Syarat-Syarat Wajib Sholat Syarat sholat artinya perkara yang sahnya sholat tergantung pada perkara itu. Sifat-sifat orang yang terkena kewajiban sholat, syaratnya: Islam: Orang kafir asli (bukan murtad) dalam hukum dunia tidak diperintahkan sholat, tetapi di akhirat akan disiksa karena tidak sholat. Sebab menurut pendapat yang lebih kuat, orang kafir itu tetap terkena perintah syariat furu’iyah (fikih) termasuk sholat, walaupun kalau dia mengerjakannya pun tetap tidak sah. "Orang kafir asli jika masuk Islam tidak wajib mengqadha sholat yang ditinggalkan selama masa kafirnya. Adapun orang yang murtad, jika kembali masuk Islam maka wajib mengqadha seluruh sholat selama masa murtadnya" Baligh: Artinya orang yang sudah memiliki salah satu tanda baligh. Tidak wajib sholat bagi anak kecil yang belum baligh, tetapi orang tuanya wajib menyuruh sholat jika anak sudah berusia tujuh tahun, bahkan wajib...
Ianatu tholibin juz 1 hal 24 HUKUM QODHO SHOLAT BAGI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL. Hukum mengqodho sholat bagi orang yang sudah meninggal ada beberapa pendapat ulama yang patut kita lihat. A. Golongan Ulama Dari Madzhab Syafi'iyah 1. Pendapat Pertama Ahli warisTidak perlu mengqodho atau membayar fidyah bagi yang sudah meninggal 2. Pendapat Kedua di qodho oleh ahli warisnya, pendapat kedua ini sebagian ulama dari madzhab Syafi'i di antaranya imam as-subki berkata " ahli waris mesti mengqodho sholat keluarganya yang sudah meninggal bilamana mayit tersebut meninggalkan tirkah atau harta waris gambarannya tidak beda halnya seperti puasa juga sama". 3. Pendapat Ketiga Pendapat ketiga ini di pilih oleh kebanyakan ulama ashab dari madzhab imam Syafi'i bahwa orang yang meninggal dan mempunyai kewajiban qodho sholat maka menurut pendapat ulama ashab imam Syafi'i, setiap sholat yang di tinggalkan di ganti dengan membayar fidyah yaitu satu mud untuk setiap waktu sholat...
🇮🇩 Bahasa Indonesia 🗣️ Basa Sunda 🚿 Bab Thaharah – Bersuci dalam Islam 📘 A. Pengertian Thaharah (Bersuci) Secara istilah, para ulama fikih memberikan pengertian berbeda-beda, namun pada intinya thaharah adalah: "Melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang diperbolehkan shalat", yaitu wudhu, mandi, tayamum, dan menghilangkan najis. 🔧 B. Media/Alat untuk Bersuci Air: Digunakan untuk wudhu, mandi, dan menghilangkan najis. Tanah: Untuk tayamum dan menyucikan najis berat (mughallazhah). Batu: Digunakan untuk istinja (cebok). Alat penyamak: Untuk menyucikan kulit bangkai hewan. 💧 C. Tujuh Jenis Air yang Sah untuk Bersuci Menurut kitab Fath al-Qarib , berikut adalah 7 jenis air yang boleh digunakan bersuci: Air hujan Air laut Air sungai Air sumur Air mata air Air salju Air embun / es Air tersebut suci dan menyucikan selama tidak berubah sifat asalnya (warna, rasa, at...
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda dengan baik dan sopan