Bab Istinja/Bersuci Dari Najis
๐งป A. Pengertian Istinja
Istinja adalah: menghilangkan najis yang keluar dari qubul (kemaluan depan) atau dubur (kemaluan belakang) menggunakan air atau batu.
⚖️ B. Hukum Istinja
Hukum istinja terhadap najis dari qubul atau dubur adalah wajib.
Tidak wajib istinja terhadap sesuatu yang tidak najis, seperti kentut (angin).
Istinja tidak harus langsung dilakukan, tetapi wajib dilakukan saat akan menjalankan ibadah yang mewajibkan suci dari najis12.
๐ซ Haram hukumnya dengan sengaja menyebarkan najis ke badan.
๐ง Istinja boleh dilakukan hanya dengan air atau hanya dengan batu — meskipun ada air.
✅ Yang paling utama adalah: menggunakan batu terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan air13.
๐งฐ C. Alat Istinja
Alat atau sarana yang boleh digunakan untuk istinja ada dua:
- ๐ง Air
- ๐ชจ Batu atau benda keras sejenis seperti kayu, besi, kertas, selama tidak cair dan dapat menyerap najis
๐งผ D. Syarat Istinja dengan Air
- ๐ง Air harus suci dan menyucikan.
- ๐งฝ Najis benar-benar hilang. Setelah bersih, sunnah membasuh tiga kali.
๐ชจ E. Syarat Istinja dengan Batu
- ๐น Menggunakan benda keras, tidak cair, tidak rapuh.
- ๐น Benda harus suci, bukan najis, dan tidak terkena najis lain.
- ๐น Harus bisa menyerap dan membersihkan najis. Tidak boleh menggunakan benda lemas seperti kaca.
- ๐น Tidak menggunakan benda yang dimuliakan oleh syariat, seperti makanan atau anggota tubuh manusia.
- ๐น Tiga kali usapan — dengan tiga batu atau satu batu tiga sisi. Jika belum bersih, teruskan sampai bersih.
- ๐น Najis belum mengering.
- ๐น Najis belum menyebar dari tempat keluar.
- ๐น Najis belum terkena najis lain.
๐ฝ F. Adab Buang Hajat
- ๐ Di tempat terbuka, jangan menghadap atau membelakangi Ka'bah.
- ๐ Jangan buang hajat di air yang tenang.
- ๐ณ Jangan buang hajat di bawah pohon berbuah.
- ๐ถ Jangan buang hajat di jalan umum.
- ⛱️ Jangan buang hajat di tempat berteduh.
- ๐ Jangan buang hajat di dalam bangunan rumah.
- ๐ Jangan berbicara saat buang hajat.
๐ Referensi:
12) I’anatut Thalibin Jilid I hal. 107
13) Bajuri Jilid I hal. 61
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda dengan baik dan sopan