📅 Kalender Hari Ini
Masehi:
Hijriah:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bab Bersuci Dan Sholatnya Orang Yang Memakai Perban

🩹 BAB PERBAN

Bagi orang yang sebagian anggota tubuhnya tidak bisa terkena air karena memakai perban atau kapas, maka cara bersucinya adalah:

  1. Anggota tubuh yang sehat dibasuh dengan air seperti biasa.
  2. Bagian yang ditutup perban cukup diusap dengan air.
  3. Untuk bagian yang tidak bisa terkena air, lakukan tayamum.
  4. Jika bersucinya adalah wudhu, maka harus tertib antara membasuh anggota yang bisa dengan air dan tayamum untuk yang tidak bisa.
    Jika ada dua anggota yang tidak bisa kena air, maka tayamum harus dua kali.
    Contoh: Luka di tangan dan kaki, maka wudhunya:
    • Membasuh wajah
    • Membasuh bagian lengan yang bisa dibasuh
    • Tayamum untuk bagian lengan yang tidak bisa dibasuh
    • Mengusap kepala
    • Membasuh bagian kaki yang bisa dibasuh
    • Tayamum untuk bagian kaki yang tidak bisa dibasuh
Adapun jika tayamum sebagai pengganti mandi wajib, maka tidak disyaratkan tertib antara membasuh dan tayamum.

🩹🧎‍♂️BAB SHOLAT ORANG YANG MENGGUNAKAN PERBAN

  1. Jika perban berada di anggota tayamum (wajah atau tangan), maka setelah sembuh, sholatnya wajib diqodlo.
  2. Jika perban bukan di anggota tayamum, tapi menutupi bagian yang sehat (melebihi keperluan perban), tetap wajib qodlo — baik saat memasangnya dalam keadaan punya wudhu atau tidak.
  3. Perban menutupi bagian sehat sesuai kebutuhan, tapi dipasang saat tidak punya wudhu, maka tetap wajib qodlo.
  4. Jika perban tidak menyentuh anggota sehat sama sekali, maka tidak wajib qodlo meskipun dipasang tanpa wudhu.
  5. Perban hanya menutupi bagian sehat sesuai kebutuhan dan dipasang dalam keadaan punya wudhu, maka tidak wajib qodlo.

📚 Referensi

1) Bajuri Juz I hal. 97

🔙 Kembali ke Daftar Isi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-sayart Syah Dan Wajibnya Sholat, Juga Pembahasan Hukum Tato Dan Bab Aurat Lengkap

Hukum Mengqodho Sholat Bagi Yang Sudah Meninggal

BAB SUSUCI